Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
A. Pengertian
Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.[2] Praktik K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, dan psikologi kesehatan kerja.
B. Latar Belakang
1. VEILGHEIDS REGLEMENT 1910 (VR 1910, Stbl No. 406) sudah tidak sesuai lagi
2. Perlindungan tenaga kerja tidak hanya di industri/pabrik
3. Perkembangan teknologi/ IPTEK serta kondisi dan situasi ketenagakerjaan
4. Sifat refresif dan polisional pada VR. 1910 sudah tidak sesuai lagi
C. Tujuan
1. Tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atsa keselamatan dalam pekerjaannya
2. Orang lain yang berada di tempat kerja perlu menjamin keselamatannya
3. Sumber-sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
Untuk melaksanakan tujuan dengan melalui
1. Kampanye
2. Permasyarakatan
3. Pembudayaan
4. Kesadaran dan kedisiplinan
D. Kesimpulan
Bahwa setiap pekerja harus mendapatkan keselamatan kerja
E. Referensi
- Dasar hukum K3.pdf --- Materi Ahli K3
- https://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar